Ketertarikan masyarakat Indonesia dengan dunia investasi saat ini memang semakin tinggi. Investasi yang bisa dilakukan di Indonesia sendiri ada beberapa jenis, namun salah satu investasi yang banyak diminati selain investasi emas adalah investasi saham. Investasi saham disini merupakan penanaman modal yang dilakukan dalam bentuk penyertaan dana yang dilakukan oleh seseorang atau badan usaha terhadap perusahan yang menjual sahamnya di pasar modal.

Banyak orang yang tertarik untuk melakukan investasi karena dianggap sangat menguntungkan untuk kehidupan kedepannya. Namun tentunya dibalik kemudahan melakukan investasi saham ini tetap ada hal – hal yang harus dimengerti agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Tidak hanya itu, anda juga harus mengerti tentang istilah – istilah yang digunakan dalam dunia investasi saham.

Dalam dunia investasi saham ada banyak sekali istilah yang digunakan, salah satu istilah basic yang perlu diketahui adalah Lot. Biasanya istilah lot ini digunakan saat anda baru akan membeli sebuah saham. Lot sendiri merupakan satuan resmi yang digunakan dalam dunia jual beli saham. Kira – kira dalam 1 lot berapa lembar saham yang bisa kita miliki? Dan kenapa syarat minimal membeli sebuah yaitu minimal 1 lot?

Berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh pihak Bursa Efek Indonesia kini 1 lot saham sama dengan 100 lembar saham. Peraturan ini mengalami perubahan sejak tahun 2014 lalu dimana sebelumnya jumlah 1 lot saham adalah 500 lembar. Lalu alasan mengapa kini 1 lot saham berubah menjadi 100 lembar yaitu agar semakin banyak orang yang memiliki kesempatan untuk melakukan investasi saham ini.

Selain itu masih ada tujuan lain tentang penetapan jumlah lot minimal yang dilakukan oleh pihak Bursa Efek Indonesia ini. Berikut penjelasan mengenai tujuan penetapan peraturan jumlah lot yang diberlakukan dalam dunia investasi saham:

  1. Untuk Menjaga Nominal Ideal Dalam Jual Beli Saham

Tujuan utama diberlakukannya peraturan ini tidak lain untuk menjaga nominal ideal dalam transaksi jual beli saham. Karena jika pembelian saham bisa dilakuakn per lembar maka banyak transaksi yang dilakukan dalam jumlah yang relative kecil yang tentunya hal ini tentunya sangat tidak efisien.

  1. Untuk Mempercepat Perusahaan Dalam Menerima Modal

Tujuan selanjutnya dalam penetapan peraturan lot saham ini yaitu untuk menjaga perusahaan dari investor yang tidak serius. Karena jika saham bisa dibeli per lembar maka kesempatan perusahaan untuk menerima modal akan lebih memakan waktu karena investor bisa membeli dalam jumlah yang relatif kecil.

  1. Untuk Memudahkan Perhitungan Profit Investasi

Tujuan selanjutnya dari pemberlakuan peraturan jumlah lot ini yaitu untuk memudahkan pelaku pasar modal dalam menghitung profit investasi tersebut. Karena jika pembelian minimal adalah 100 lembar maka keuntungan atau profit yang didapatkan akan lebih jelas.

  1. Untuk Lebih Menarik Minat Masyarakat Dalam Berinvestasi

Tujuan terakhir mengapa diberlakukan peraturan jumlah lot ini yaitu untuk lebih menarik minat masyarakat dalam melakukan investasi. Karena jika profit dihitung berdasarkan jumlah per lot maka keuntungan yang didapatkan akan terasa lebih menarik karena dari segi jumlahnya saja sudah lebih besar.

Itulah beberapa informasi terkait investasi saham dan jumlah lembaran yang didapatkan dalam 1 lot saham yang akan dibeli. Jika anda tertarik maka anda bisa mencoba untuk melakukan investasi saham ini dengan pertimbangan dan juga perusahaan sekuritas jual beli saham yang terpercaya.